Tuesday, July 3, 2007

Memejamkan kedua mata dalam shalat

Imam Al-Izz bin Abdis Salam ditanya tentang yang mengerjakan shalat dengan memejamkan matanya, dengan tujua agar tidak melihat hal-hal yang buruk dalam shalatnya, khawatir memikirkannya, atau karena cara itu bisa memusatkan pikirannya. Nah apakah memejamkan kedua mata dimakruhkan atau tidak?

Dia menjawab : memejamkan kedua mata didalam shalat saat melihat seseorang kurang baik dalam mengerjakan shalatnya, JIak memang mengganggu kekhusyu'an dan kehadiran hatinya dihadapan Rabb nya maka memejamkan mata lebih utama dari pada membukanya. (Kitab Al-Fatawa, Imam Al-Izz bin Abdis Salam, Hlm.147)

Tapi penulis (haidir)pernah mendengar kalau menutup mata pada saat sujud dilarang. Wallahu 'alam.

No comments: